Syaikh Ibnu Taimiyah, ulama panutan dan sokoguru Wahabi, pernah ditanya seputar ritual tahlilan, yang mencampur antara ayat-ayat Al Quran, tahlil, istighfar, shalawat, dan lain-lain dalam satu komposisi. Ternyata Ibnu Taimiyah membenarkan serta menganjurkannya. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah berkata :
“Ibnu Taimiyah ditanya, tentang seseorang yang memprotes ahli dzikir (berjama’ah) dengan berkata kepada mereka, “Dzikir kalian ini bid’ah. Mengeraskan suara yang kalian lakukan juga bid’ah.” Mereka memulai dan menutup dzikirnya dengan al-Quran, lalu mendoakan kaum Muslimin yang masih hidup dan sudah meninggal. Mereka mengumpulkan antara tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah, dan shalawat Nabi Muhammad SAW?” Lalu Ibnu Taimiyah menjawab, “Berjama’ah dalam berdzikir, mendengarkan al-Quran dan berdoa adalah amal sholeh, termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.
Dalam Shahih al-Bukhari, Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu bepergian di muka bumi. Apabila mereka bertemu dengan sekumpulan orang yang berdzikir kepada Allah, maka mereka memanggil, “Silakan sampaikan hajat kalian.”, lanjutan hadits tersebut terdapat redaksi, “Kami menemukan mereka bertasbih dan bertahmid kepada-Mu.”…. Adapun memelihara rutinitas aurad (bacaan-bacaan wirid) seperti shalat, membaca Al-Quran, berdzikir atau berdoa, setiap pagi dan sore serta pada sebagian waktu malam dan lain-lain, hal ini merupakan tradisi Rasulullah Muhammad SAW dan hamba-hamba Allah yang sholeh, zaman dahulu dan sekarang.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, juz 22, halaman 305-306).
Pernyataan Syaikh Ibn Taimiyah di atas memberikan beberapa kesimpulan:
- Bahwa dzikir berjamaah dengan komposisi bacaan yang beragam antara ayat al-Qur’an, tasbih, tahmid, tahlil, shalawat dan lain-lain seperti yang terdapat dalam tradisi tahlilan adalah amal shaleh dan termasuk qurbah dan ibadah yang paling utama dalam setiap waktu.
- Dzikir bersama atau berjamaah dengan mengeraskan suara dan bacaan seragam seperti Tahlilan, tidaklah bid’ah, bahkan termasuk amal dan ibadah utama di setiap waktu.
Ini bukti bahwa ajaran Wahabi, dari waktu ke waktu semakin ekstrem. Amaliyah yang dibolehkan oleh guru-guru mereka, sekarang mereka bid’ahkan. Jika memang Wahabi mengikuti jejak Ibnu Taimiyah, harusnya mereka menggelar Tahlilan, bukan malah melarangnya. Monggo kaum Wahabi yang berilmu menanggapi.
Sumber bacaan: Kitab Majmu’ah Fatawa Ibnu Taimiyah Juz 22 Hal 305-306 (download disini)
Sumber:
http://www.moslemforall.com/pendapat-ibnu-taimiyah-tentang-tahlil/
http://www.idrusramli.com/2013/ibnu-taimiyah-menganjurkan-tahlilan/
Post a Comment Blogger Facebook