Aswaja Magazine

1
Al Imam As Sayyid Prof. Dr. Muhammad bin ‘Alawi Al Maliki Al Hasani

Hari Maulid (kelahiran) Nabi S.A.W. adalah lebih besar, lebih agung, dan lebih mulia daripada dua Hari Raya. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha hanya berlangsung sekali dalam setahun, sedangkan peringatan Maulid Nabi S.A.W., mengingat baginda dan sirohnya, mesti berlangsung terus, tidak terkait dengan waktu dan tempat.

Mengapa?

Karena Baginda-lah yang membawa ‘Ied (hari raya) dan berbagai kegembiraan yang ada di dalamnya. Karena Baginda juga, kita memiliki hari-hari lain yang agung dalam Islam. Jika tidak ada kelahiran Baginda, tidak ada bi’tsah (dibangkitkannya beliau sebagai rasul), Nuzul Quran, Isra Mi'raj, Hijrah, kemenangan dalam Perang Badar, dan Futuh Mekah, karena semua itu terhubung langsung dengan Baginda dan kelahirannya, yang merupakan sumber dari kebaikan-kebaikan terbesar.

Banyak dalil yang menunjukkan bolehnya memperingati Maulid yang mulia dan Beliau SAW menjelaskan beberapa hal yang berkaitan dengan peringatan Maulid.

Pertama: Kita memperingati Maulid Nabi bukan hanya pada hari kelahirannya, tapi selalu dan selamanya, di setiap waktu dan setiap kesempatan, ketika kita mendapatkan kegembiraan, lebih-lebih lagi pada bulan kelahiran beliau, yaitu Rabi’ul Awwal, dan pada hari kelahiran baginda, hari Senin.

Tidak layak seorang yang berakal bertanya, “Mengapa kamu memperingatinya?” Seolah-olah dia bertanya, “Mengapa kamu bergembira dengan adanya Nabi S.A.W.?”.

Apakah sah bila pertanyaan ini timbul dari seorang yang Islam, yang mengakui bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu utusan Allah? Pertanyaan tersebut adalah pertanyaan yang bodoh dan tidak memerlukan jawaban. Seandainya saya, misalnya, harus menjawab, cukuplah saya menjawabnya demikian, “Saya memperingatinya karena saya gembira dan bahagia dengan Baginda, saya gembira dengan Baginda, sebab saya mencintainya, dan saya mencintainya sebab saya seorang mukmin”.

Kedua: Yang dimaksudkan dengan peringatan Maulid adalah, berkumpul untuk mendengarkan siroh Baginda dan mendengarkan pujian-pujian tentang diri Baginda, juga memberi makan orang-orang yang hadir, memuliakan orang-orang fakir dan mereka yang memerlukan, serta menggembirakan hati orang-orang yang mencintai Baginda.

Ketiga: Kita tidak mengatakan bahwa peringatan Maulid itu dilakukan pada malam tertentu dan dengan cara tertentu, yang dinyatakan oleh nas-nas syariat secara jelas, seperti sembahyang, puasa, dan ibadah yang lain. Tidak macam itu.

Peringatan Maulid tidak seperti sembahyang, puasa, dan lain-lain. Tetapi juga tidak ada dalil yang melarang peringatan ini, karena berkumpul untuk mengingat Allah dan Rasul-Nya serta hal-hal lain yang baik adalah sesuatu yang harus diberi perhatian, terutama pada bulan Maulid.

Keempat: Berkumpulnya orang untuk memperingati acara ini adalah ajakan terbesar untuk dakwah, dan merupakan kesempatan yang sangat berharga yang tak boleh diabaikan. Bahkan, para da’i dan ulama, wajib mengingatkan manusia tentang Nabinya, baik akhlaknya, hal ihwalnya, sirohnya, muamalahnya, maupun ibadahnya. Di samping itu menasehati mereka menuju kebaikan dan kebahagiaan serta memperingatkan mereka dari bala, bid’aah, keburukan, dan fitnah.


Yang pertama merayakan Maulid Nabi adalah Sohibul Maulid sendiri, yaitu Nabi S.A.W., sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Sahih, yang diriwayatkan Imam Muslim bahwa, ketika baginda ditanya mengapa berpuasa pada hari Senin, baginda menjawab, “Itu adalah hari kelahiranku.” Ini nas yang paling jelas dan terang yang menunjukkan bahwa memperingati Maulid Nabi adalah sesuatu yang dibolehkan syara’.

Banyak dalil yang boleh kita jadikan dasar, untuk diperbolehkannya memperingati kelahiran Nabi Muhammad S.A.W.

1. Peringatan Maulid Nabi S.A.W. adalah ungkapan kegembiraan dan kesenangan dengan baginda. Bahkan orang kafir pun mendapatkan manfaat dengan kegembiraan itu; Ketika Suwaibah, hamba Abu Lahab, paman Nabi S.A.W., menyampaikan berita gembira tentang kelahiran Cahaya Alam Semesta itu, Abu Lahab pun memerdekakannya. Sebagai tanda suka gembira. Oleh karena kegembiraan dan merayakan kelahiran baginda itu, di akhirat nanti siksa terhadap dirinya diringankan setiap hari Senin dan keluar air syurga dari celahan jarinya untuk minumannya.

Demikianlah rahmat Allah terhadap siapapun yang bergembira atas kelahiran Nabi, termasuk juga terhadap orang kafir sekalipun. Maka jika kepada seorang yang kafirpun Allah merahmatinya, sebab bergembira atas kelahiran Nabi-Nya, bagaimanakah anugerah Allah bagi umatnya, yang iman selalu ada di hatinya?

2. Baginda sendiri mengagungkan hari kelahirannya dan bersyukur kepada Allah, pada hari itu atas nikmatNya yang terbesar kepadanya.

3. Gembira terhadap Rasulullah S.A.W. adalah perintah Al-Quran. Allah S.W.T. berfirman,
“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira’.” (Surah Yunus: 58).

Jadi, Allah sendiri meminta kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya, sedangkan Nabi S.A.W. merupakan rahmat yang terbesar, sebagaimana tersebut dalam Al-Quran,
“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al-Anbiya’: 107).

4. Nabi S.A.W. mengambil berat kaitan antara masa dan kejadian dalam Islam yang besar yang telah lalu. Apabila datang masanya hari peristiwa itu terjadi, itu merupakan kesempatan untuk mengingatnya dan mengagungkan harinya.

5. Memperingati Maulid Nabi S.A.W. mendorong kita untuk bershalawat, dan shalawat itu diperintahkan oleh Allah Ta’ala,
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuknya dan ucapkanlah salam sejahtera kepadanya.” (Al-Ahzab: 56).

Apa-apa yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu yang dituntut oleh syara’, berarti itu juga dituntut oleh syara’. Berapa banyak manfaat dan anugerah yang diperoleh dengan membacakan salam kepadanya.

6. Dalam Maulid, disebut tentang kelahiran beliau, mukjizat-mukjizatnya, sirahnya, dan pengenalan tentang pribadinya. Bukankah kita diperintahkan untuk mengenalnya serta dituntut untuk menirunya, mengikuti perbuatannya, dan mengimani mukjizatnya?! Kitab-kitab Maulid menyampaikan semuanya dengan lengkap.

7. Maulid Nabi juga merupakan ungkapan membalas jasa baginda dengan menunaikan sebagian kewajiban kita kepadanya dengan menjelaskan sifat-sifatnya yang sempurna dan akhlaknya yang utama.

Dulu, di zaman Nabi S.A.W., para penyair datang kepada baginda menyampaikan qasidah-qasidah yang memujinya. Nabi ridla dan senang dengan apa yang mereka lakukan, dan memberikan balasan kepada mereka dengan kebaikan-kebaikan.

Jika baginda pun ridla dengan orang yang memujinya, bagaimana baginda tidak ridla dengan orang yang mengumpulkan keterangan tentang akhlaknya yang mulia. Hal itu juga mendekatkan diri kita kepadanya, yaitu dengan menarik kecintaannya dan keridlaannya.

8. Mengenal sikap dan pribadi baginda S.A.W., mukjizat-mukjizatnya, dan irhash-nya (kejadian-kejadian luar biasa yang Allah berikan pada diri seorang rasul sebelum diangkat menjadi rasul), menambahkan iman yang sempurna kepadanya dan menambah kecintaan terhadapnya.

Manusia itu diciptakan menyukai hal-hal yang indah, penampakan fisiknya maupun akhlaknya, ilmu maupun amal, keadaan maupun keyakinan. Dalam hal ini tidak ada yang lebih indah, lebih sempurna, dan lebih utama dibandingkan akhlak dan sikap Nabi S.A.W. Menambah kecintaan dan menyempurnakan iman adalah dua hal yang dituntut oleh syara’. Maka, apa saja yang bisa menambahkannya juga merupakan tuntutan agama.

9. Mengagungkan Nabi S.A.W. itu disyariatkan, bahagia dengan hari kelahirannya dengan menampakkan kegembiraan, membuat jamuan, berkumpul untuk mengingatnya, serta memuliakan orang-orang fakir, adalah bukti mengagungkannya, kegembiraan, dan rasa syukur yang paling nyata.

10. Dalam ucapan Nabi S.A.W. tentang keutamaan hari Jumat, disebutkan bahwa salah satu di antaranya adalah, “Pada hari itu Adam diciptakan”.

Ini menunjukkan dimuliakannya waktu masa seorang nabi dilahirkan. Maka bagaimana dengan hari dilahirkannya nabi yang paling utama dan rasul yang paling mulia?

11. Maulid juga adalah perkara yang dipandang baik oleh para ulama dan kaum muslimin di semua negeri dan telah dilakukan di semua tempat. Sebab itu, ia dituntut oleh syara’, berdasarkan kaedah yang diambil dari hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud,

“Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, ia pun baik di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah.”

12. Dalam menyambut Maulid Nabi, di dalamnya berkumpulnya umat, zikir, sedekah, dan pengagungan kepada Nabi S.A.W. Semua itu hal-hal yang dituntut oleh syara’ dan terpuji.

13. Allah S.W.T. berfirman, “Dan semua kisah dari rasul-rasul, Kami ceritakan kepadamu (wahai Muhammad), yang dengannya Kami teguhkan hatimu:’ (Surah Hud: 120).

Dari ayat ini nyatalah bahwa hikmah dikisahkan tentang para rasul adalah untuk meneguhkan hati Nabi. Tidak dinafikan lagi di saat ini kita pun perlu untuk menguatkan hati kita dengan berita-berita tentang baginda, lebih dari keperluan baginda akan kisah para nabi sebelumnya.

14. Bukan berarti yang tidak pernah dilakukan Salafussoleh dulu dan tidak ada di awal Islam memberi arti bid’aah yang munkar dan buruk. Melainkan apa yang ‘baru’ itu (yang belum pernah dilakukan) mesti dinilai berdasarkan dalil-dalil syara’.

15. Tidak semua bid’aah itu diharamkan. Jika haram, niscaya haramlah pengumpulan Al-Quran, yang dilakukan Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Zaid, Sayyidina Usman, dan penulisannya di mushaf-mushaf karena khawatir hilang dengan wafatnya para sahabat yang hafal Al-Quran.

Apakah haram ketika Sayyidina Umar mengumpulkan orang untuk mengikuti seorang imam ketika melakukan Shalat Tarawih, sedangkan beliau mengatakan, “Sebaik-baik bid’aah adalah ini.”?

Banyak lagi perbuatan baik yang sangat diperlukan umat Islam namun dikatakan bid’aah yang haram apabila semua bid’aah itu diharamkan.

16. Maulid Nabi S.A.W., meskipun tiada di zaman Rasulullah S.A.W., sehingga menjadi bid’ah; adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang baik). Ia termasuk di dalam dalil-dalil syara’ dan kaedah-kaedah kulliyyah (yang bersifat global).

Jadi, Maulid Nabi itu bid’ah jika kita hanya memandang bentuknya, bukan peranan-peranan amalan yang terdapat di dalamnya (sebagaimana terdapat dalam dalil kedua belas), karena amalan-amalan itu juga ada di zaman Nabi.

17. Semua yang tidak ada pada awal Islam dalam bentuknya, tetapi perincian-perincian amalnya ada, juga dituntut oleh syara’. Sebab, apa yang tersusun dari hal-hal yang berasal dari syara’, pun dituntut oleh syara’.

18. Imam Syafi’i mengatakan, “Apa-apa yang baru (yang belum ada atau dilakukan di masa Nabi S.A.W.) dan bertentangan dengan Kitabullah, sunnah, ijmak, atau sumber lain yang dijadikan pegangan, adalah bid’ah yang sesat. Adapun suatu kebaikan yang baru dan tidak bertentangan dengan yang tersebut itu, adalah terpuji “

19. Setiap kebaikan yang terangkum dalam dalil-dalil syar’i, hal itu tidak dimaksudkan untuk menyalahi syariat dan tidak pula mengandung suatu kemungkaran, itu termasuk ajaran agama.

20. Maulid Nabi S.A.W. berarti menghidupkan ingatan (kenangan) tentang Rasulullah, dan itu menurut kita disyariatkan dalam Islam. Sebagaimana yang kita lihat, sebagian besar amalan haji pun menghidupkan ingatan tentang peristiwa-peristiwa terpuji yang telah lalu.

21. Semua yang disebutkan di atas, tentang dibolehkannya secara syariat peringatan Maulid Nabi S.A.W., hanyalah pada amalan-amalan atau perbuatan yang tidak disertai perbuatan-perbuatan mungkar yang tercela, yang wajib ditentang, (seperti tontonan pengumbar aurot, judi, mabuk, dll).


Sumber:
  1. Kitab Dzikroyat Wa Munasabat
  2. Kitab Haul Al Ihtifal Bi Dzikro Maulid An Nabawi Asy Syarif
  3. Majelis Al Haramain
  4. Suara-NU.com

https://www.google.com/contributor/welcome/?utm_source=publisher&utm_medium=banner&utm_campaign=ca-pub-2925047938169927
Visit Dukung Aswaja Magazine dengan menjadi Kontributor

Sudah berapa lama Anda menahan rindu untuk berangkat ke Baitullah? Melihat Ka’bah langsung dalam jarak dekat dan berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah. Untuk menjawab kerinduan Anda, silahkan klik Mubina Tour Indonesia | Follow FB Fanspages Mubina Tour Indonesia - Sub.

Post a Comment Blogger

  1. benar ……..
    maulid nabi adalah sarana buat kita berkumpul kemudian bersholawat, berdzikir dan tholabul ilmi……
    jadi,,,,kenapa harus di larang ?

    temen temen yg pingin membaca puisi tentang nabi dan maulidnya silahkan mampir
    https://endroblack2002.blogspot.co.id/

    ReplyDelete

 
Top