Aswaja Magazine

0
22 Website yang Diblokir Terkait Paham Radikal
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail Cawidu menyatakan, Kemkominfo telah memblokir 22 situs/website yang bernuansa radikal. Ada 22 situs internet radikal yang diadukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dilansir dari website Kemenkominfo, Rabu (31/3/2015), menurut Ismail, awalnya pihaknya telah memblokir 3 (tiga) situs, namun BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo.

Untuk itu, Kemkominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPB bahwa situs/website tersebut merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme, ujarnya.

Adapun ke-22 situs yang telah diblokir yakni:
  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com dan
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com
Walau sudah diblokir tapi situs-situs itu masih bisa dibuka via handphone. Baik versi mobile maupun versi desktopnya. (detiknews)

https://www.google.com/contributor/welcome/?utm_source=publisher&utm_medium=banner&utm_campaign=ca-pub-2925047938169927
Visit Dukung Aswaja Magazine dengan menjadi Kontributor

Sudah berapa lama Anda menahan rindu untuk berangkat ke Baitullah? Melihat Ka’bah langsung dalam jarak dekat dan berkesempatan berziarah ke makam Rasulullah. Untuk menjawab kerinduan Anda, silahkan klik Mubina Tour Indonesia | Follow FB Fanspages Mubina Tour Indonesia - Sub.

Post a Comment Blogger

 
Top